Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur
Berita Desa
rensingbat.desa.id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali mengeluarkan Peraturan Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Nomor 222/PMK.07/2020 yang ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2020 di Jakarta.
Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut seperti yang disebutkan Pada Pasal 39 ayat (1) yang mengatakan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan pada pasal 39 ayat (6) juga disebutkan bahwa besaran BLT-DD Rp.300.000 untuk bulan Januari sampai dengan bulan Desember per Kepala keluarga penerima manfaat (KPM).
Klik Download di bawah ini untuk isi selengkapnya Peraturan tersebut,
Saya dapat bantuan BLT.tapi di keluar kan dari bantuan tersebut.apakah desa punya kewenangan untuk itu.
ya, itu adalah kewenangan desa dengan melihat keadaan dana desa dan ekonomi masyarakat
Desa Rensing Bat berada di Kecamatan Sakra Barat , Kabupaten Lombok Timur , Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kode Desa | : | 5203192016 |
Kode Kecamatan | : | 520319 |
Kode Kabupaten | : | 5203 |
Kode Provinsi | : | 52 |
Kode Pos | : | 83671 |
Jln TGH. Muh. Padil Rensing Bat, Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Provinsi Nusa Tenggara Barat
Senin | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 07:30:00 - 11:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2507.0.2-premium - Pusako v3.7
Agus Sudiro
01 Februari 2021 09:02:09
Mantap pemdes resingbat.. semangat berdesa...!