rensingbat.desa.id - Kepala Dinas Dukcapil, Ir. Sateriadi, MT, M.Sc., memberikan penjelasan singkat mengenai kerjasama administrasi kependudukan antara Dukcapil dan Kementerian Agama melalui KUA kecamatan yang diberi nama SICANTIK.
“SICANTIK adalah kepanjangan dari Suami Istri Catat Nikah Tuntas Identitas Keluarga, dimana pelayanan ini memberikan pembaharuan identitas kependudukan pada kesempatan pertama yaitu pelayanan buku nikah sekaligus perubahan status pernikahan di KTP dan KK bagi pengantin baru. SICANTIK merupakan inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dengan harapan masyarakat juga bisa memandang pelayanan DisDukcapil dan KUA yang semakin cantik”, jelas beliau.
Ir. Sateriadi, MT, M.Sc., menambahkan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan. Saat ini dan untuk kedepannya sudah merupakan kebijakan nasional bahwa setiap warga negara memiliki satu identitas yang melekat berupa data biometric yang diikat dengan nomor induk kependudukan, hal ini diharapkan dapat membantu terlaksananya pelayanan public yang tepat sasaran, sambung beliau.