rensingbat.desa.id - Upaya pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam melakukan pembenahan di tingkat desa terus dilakukan, salah satunya adalah melalui penerbitan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Desa (SID). (Perbub Lotim Tentang SID Nomor 21 Tahun 2021 bisa di download di sini)
Baca juga, PPKM Mikro, Pemdes Rensing Bat Siapkan Rumah Isolasi Penanganan Covid-19 di Desa
Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang didalamnya terdapat salah satu pasal tentang pengembangan SID di desa, mewajibkan pemerintahan desa untuk mengembangkan Sistem Informasi Desa. Dalam undang-undang tersebut menjelaskan bahwa manfaat dari penerapan SID bagi desa yaitu mempercepat pengelolaan data desa, mempercepat pelayanan, mamanfaatkan data desa, dan mewujudkan transparansi pengelolaan pemerintahan desa.
Pengembangan SID juga dapat dilakukan melalui teknologi berbasis website. Fungsi dari website itu sendiri adalah untuk membuat akses informasi lebih efisien dan efektif, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang desa secara cepat, tepat dan selalu terupdate.
Baca juga, Untuk Kemudahan, Pemdes Siapkan Monitor Surat Warga di Kantor Desa
Keberadaan SID sebagai perwujudan amanat Undang-undang desa disadari oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, telah memberikan kontribusi yang besar dalam pengelolaan dan penyediaan data dan informasi di tingkat desa. Disamping itu, Pemerintah daerah juga melihat adanya peluang yang besar untuk menjadikan SID sebagai basis data penunjang dalam mewujudkan data tunggal melalui integrasi data SID ditingkat kabupaten.
Ketua Forum SID Lombok Timur, Muhammad, S.Pd seperti di kutip dari laman web nplombok.id Kamis, (23/07) mengatakan, Keberadaan Peraturan Bupati ini sangat dibutuhkan, agar proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan merupakan hasil dari basis data yang ada di desa. Sehingga program pembangunan di desa dapat diwujudkan melalui pengembangan potensi dan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Baca juga, Berbagi dimasa Pandemi, Panitia Qurban Rensing Bat Sembelih 10 Ekor Sapi
“Forum SID sangat mendukung adanya Peraturan Bupati ini. Agar dapat menjadi landasan regulasi pengembangan SID kedepan, sehingga Lotim satu data dapat diwujudkan,” ungkapnya.