rensingbat.desa.id - Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia ( Ditjen Bina Adwil) berkunjung ke desa Rensing Bat dalam rangka studi tiru penanganan STBM dan Intervensi yang dilaksanakan di desa rensing bat dalam layanan dasar bidang kesehatan Jum/at, 11/08/2023.
Kedatangan rombongan kemendagri tersebut disambut langsung camat Sakra Barat bersama kepala desa di ruang kerjanya.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM menekankan pada 5 (lima) perubahan perilaku higiene yang dikenal sebagai 5 (lima) PILAR STBM yang terdiri dari:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)
Suatu kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarang yang berpotensi menyebarkan penyakit.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Perilaku cuci tangan dengan mengunakan air bersih yang mengalir dan Sabun
3. Pengolahan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT)
Melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT)
Melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang dan mendaur ulang.
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT)
Melakukan kegiatan pengelolaan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutuskan mata rantai penularan penyakit.
Terimakasih atas kunjungannya dan semoga memberikan manfaat kedepan untuk kemajuan Indonesia kedepan.