MUSDES RKPDes 2026 Desa Rensing Bat Diketok, Komitmen Ketahanan Pangan Ditingkatkan
Rensing Bat – Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026 Desa Rensing Bat resmi digelar bersama anggota BPD pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di aula kantor desa. Musdes ini menjadi agenda krusial untuk memastikan perencanaan pembangunan desa tahun depan selaras dengan visi jangka panjang dan prioritas nasional.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan pemerintah kecamatan, lembaga desa, dan tokoh masyarakat. Camat Sakra Barat diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Suhirman, SH, yang didampingi oleh Kepala Desa Rensing Bat, Muh. Hilmi, SE, serta Ketua BPD, H. Abu Bakar, SS, beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, pendamping desa, dan lembaga-lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Sakra Barat, Suhirman, SH, menekankan bahwa RKPDes yang disusun harus benar-benar menjadi turunan dan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Suhirman, SH, juga memberikan arahan tegas terkait pengelolaan sumber daya desa, khususnya pada sektor ekonomi dan ketahanan pangan. “Kami tekankan, koperasi desa harus berjalan secara profesional dan tidak merugi. Misalnya, fokus pada penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, seperti LPG dan pupuk,” ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti regulasi penggunaan Dana Desa, yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan. Selain itu, Sekcam juga mengingatkan bahwa penyertaan modal dari Dana Desa hanya diperbolehkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menyambut arahan tersebut, Kepala Desa Rensing Bat, Muh. Hilmi, SE, menyampaikan komitmen penuh pemerintah desa. Ia mengakui kompleksitas regulasi yang ada, namun menegaskan bahwa semua aturan tersebut bermuara pada satu tujuan utama.
“Semua regulasi terletak pada aturan, begitu banyaknya aturan yang harus kita pedomani terutama masalah koperasi desa. Intinya, semua itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa Rensing Bat,” tutur Kades Hilmi.
Terkait agenda ketahanan pangan, Kepala Desa Rensing Bat mengumumkan alokasi yang signifikan untuk BUMDes. “Untuk BUMDes, kita akan memberikan suntikan dana sebesar 20 persen yang secara spesifik dialokasikan untuk memperkuat program ketahanan pangan,” tegasnya.
Alokasi dana ini diharapkan dapat memberdayakan BUMDes dalam mengelola usaha-usaha produktif, mulai dari pengadaan sarana produksi pertanian, pengelolaan lumbung pangan, hingga pengembangan usaha pengolahan hasil panen, yang pada akhirnya akan menjaga stabilitas ketersediaan dan keterjangkauan pangan di desa Rensing Bat.
Setelah penyampaian pandangan dari pihak kecamatan dan pemerintah desa, musyawarah dilanjutkan ke sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Sesi ini bertujuan untuk mendalami program prioritas, mencermati usulan dari lembaga desa, serta memfinalisasi butir-butir penetapan RKPDes 2026.
Penetapan RKPDes 2026 ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Desa Rensing Bat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan mencapai target ketahanan pangan yang berkelanjutan.
SENTI ZEN
21 September 2025 16:04:28
Sekarang saya baru tau tugas dan fungsi kepala dusun....