rensingbat desa.id - Pemerintah desa Rensing Bat kembali memberikan bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 5 orang keluarga yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024.
Bantuan RTLH ini sesuai Pasal 5 huruf (a) Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transimigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Bantuan ini diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk barang dengan total nilai kurang lebih 10 juta Rupiah.
Masyarakat penerima sesuai Surat Keputusan kepala desa nomor 188.4/10/Desa.RB/V/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan RTLH Tahun 2024 yang yang dananya bersumber dari Dana Desa.
Masyarakat penerima melakukan penanda tanganan penerimaan secara langsung di kantor desa Rensing Bat hari ini Jum'at, 13/12/2024.
"Bantuan ini untuk warga kurang mampu dan benar-benar layak, Bantuan ini juga diberikan dalam bentuk barang yang dikerjakan pada tahun 2024". kata Kepala desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dihadapan para penerima bantuan saat penandatangan berkas.
Barang yang diberikan sesuai kebutuhan penerima dan bahan ini sesuai nilai dana yang diberikan. Jika ada kekurangan bisa dilanjutkan oleh KPM itu sendiri, bantuan ini tujuannya meringankan beban masyarakat. Semoga bermanfaat dan bisa terbantu terutama kepada KPM, Kata kades Hilmi