rensingbat.desa.id - Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali kota serentak tahun 2024 sudah di depan mata. Menyambut Pilkada 2024 tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Sebagai informasi, penetapan DPS ini dilakukan masing-masing KPU kabupaten/kota, untuk selanjutnya di rekapitulasi di tingkat provinsi hingga nasional.
Baca juga, PPS Rensing Bat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu Gubernur dan Bupati 2024
DPS sendiri merupakan daftar pemilih yang sebelumnya telah dimutakhirkan lewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) dari rumah ke rumah selama kurang lebih satu bulan lamanya.
Kini, masyarakat dapat mengecek apakah dirinya telah terdaftar sebagai pemilih di dalam DPS melalui papan pengumuman yang sudah ditempelkan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/Kelurahan pada tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Baca Juga, Persiapan Pilkada 2024, PPS Rensing Bat Lantik Pantarlih
PPS desa Rensing Bat misalnya, sudah menyiapkan DPS di masing-masing dusun yang ditempelkan pada papan pengumuman. Masyarakat bisa mengecek langsung namanya apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum. Jika belum terdaftar, Warga masyarakat bisa menghubungi Kepala wilayah masing-masing atau bisa langsung mendatangi sekretariat PPS di Kantor Desa Rensing Bat.
Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Rensing Bat Muhammad Zainul Maladi, S.Pd yang dikutip media desa pada WAG "Kabar Desa Rensing Bat" Senin, (19/08) menghimbau kepada warga Desa Rensing Bat atau yang sudah di datangi oleh petugas saat pencoklitan untuk mengecek namanya di daftar pemilih sementara (DPS). Jika belum masuk ke DPS segera meloparkan diri ke sekretariat PPS Rensing Bat untuk didaftarkan menjadi pemilih pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Baca juga, Rensing Bat Coklit Pilkada dimulai, Kenali Petugas Pantarlih 2024
Untuk informasi, PKD adalah Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak pilih masyarakat di tingkat tersebut terjamin dan dilindungi.