rensingbat.desa.id - Dalam rangka mensukseskan seluruh kegiatan dan Program pembangunan yang dilaksanakan di desa, Pemerintah desa Rensing Bat melaksanakan MUSRENBANG Desa atau Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran 2025 Sabtu, 10/09/3025.
Kegiatan Musrenbang desa dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rensing Bat yang dihadiri Camat Sakra Barat, Kepala Desa Rensing Bat, anggota BPD, Pasilitator kecamatan, Pendamping desa, Babinkamtibmas, Babinsa, lembaga-lembaga desa, perwakilan perempuan dan undangan lainnya.
Baca Juga, Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Rensing Bat Tahun Anggaran 2025
Kegiatan Musrenbang desa dilaksanakan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat tentang seluruh rancangan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya, Musrenbang desa biasanya dilaksanakan pada bulan September ditahun berjalan.
Tujuan dari Musrenbang Desa RKP Desa secara umum adalah menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Camat Sakra Barat Mahrup, S.Sos dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa Musrenbang desa adalah merupakan kegiatan tahunan yang wajib dilaksanakan setiap desa, Musrenbang desa merupakan penetapan prioritas pembangunan desa yang didanai APBDesa dan swadaya masyarakat.
Baca Juga, MusrenbangDes Penyusunan RPJMDesa Perubahan Rensing Bat untuk Tahun 2024 - 2026
Di Rensing Bat kata camat, Merupakan desa yang aktif mengundang pemerintah kecamatan dalam setiap musyawarah, Ini bentuk pro aktif pemerintah desa Rensing Bat dalam proses membangun desanya bersama masyarakat dengan melibatkan pemerintah diatasnya.
Masih kata camat Mahrup, Contoh kecil, Kesadaran wajib pajak bagi masyarakat desa Rensing Bat,ini menunjukkan suatu kondisi dimana wajib pajak mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan perpajakan dengan benar dan sukarela. Semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak maka pamahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan semakin baik sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pada kewajibannya.
Setiap tahun Desa Rensing Bat selalu terdepan dalam proses pelaksanaan pemungutan pajak, ini terbukti dari persentase yang disampaikan petugas pajak di kecamatan. Ia berharap, Kondisi ini akan tetap berlanjut, Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya menyampaikan banyak hal terkait pembangunan yang ada di desa. Pembangunan Infrastruktur menjadi pembahasannya pertama dimana kegiatan yang bisa danai oleh APBDesa, APBD dan APBN.
Baca Juga, Rapat Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Rensing Bat Tahun 2024/2026
"Rencana kedepan tahun 2025 sesuai usulan dari masyarakat, Pemerintah desa akan membangun Lumbung pangan seperti, Pembuatan tempat penjemuran padi lengkap bersama gudang penyimpanan, Ini akan menjadi aset desa dan hasil desa yang dibangun secara bertahap yang disesuaikan dengan anggaran".
Rencana kedepan pemerintah desa juga akan membangun kandang kolektif yang kita sewakan kepada masyarakat petani peternak sapi atau kambing, ini juga bagian dari aset dan kemasukan desa nantinya. sebelumnya sampah-sampah yang ada kita bersihkan dan tidak ada lagi masyarakat yang akan membuang sampah disitu, kita sudah menyiapkan mobil pengangkut sampah dari rumah warga, Kata kades.
Baca Juga, Tugas dan Fungsi Kepala Dusun Menurut UU Desa Terbaru
Diakhir sambutannya kades juga menyampaikan Jenis-jenis kegiatan yang termasuk dalam Sub Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang didalamnya termasuk penghasilan tetap, tunjangan dan operasional pemerintah desa. Semua Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa dengan mengacu pada Permendesa PDTT tentang Pengunaan Dana Desa.
Lampiran Rancangan RKPDesa 2025, DOWNLOAD