rensingbat.desa.id - Ada 4 Fokus yang menjadi prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 sebagaimana yang dikutip dari Website resmi menteri keuangan https://www.kemenkeu.go.id/ pada Kamis, 25/03/2021 adalah sebagai berikut :
1. Ketahanan pangan
2. Digitalisasi desa ( Web desa dll )
3. Pengembangan ekonomi desa
4. Perkuat PKTD (Padat Karya Tunai Desa)
Baca juga, Memahami Tentang SDGs Desa Pengertian dan Tujuannya
Prinsip-Prinsip Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Dalam Lampiran Peraturan menteri desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dijabarkan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip sebagai berikut:
Baca juga, Cara Cek Penggunaan Dana Desa Melalui Web Kemendesa
- Kemanusiaan adalah pengutamaan hak-hak dasar, harkat dan
martabat manusia;
- Keadilan adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan
seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
- Kebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap
keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk
kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal;
Baca juga, Ruang Lingkup Pengawasan Dana Desa oleh BPD Sesuai Permendagri 73 TH 2020
- Keseimbangan alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia; dan
- Kepentingan nasional adalah pengutamaan pelaksanaan kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Baca juga, Cara Mengecek Akta Kelahiran Online Pusat atau Tidak
Demikianlah penjelasan tentang Prinsip-Prinsip tersebut. Semoga Informasi ini bermanfaat.