rensingbat.desa.id - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sumber data utama pemerintah dalam menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Dasar hukum dari hal tersebut adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Tujuan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada Pasal 2 Ayat 2, disebutkan bahwa DTKS meliputi:
1. pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti : fakir miskin dan anak terlantar;
2. penerima bantuan dan pemberdayaan sosial seperti: keluarga penerima manfaat - program keluarga harapan (KPM PKH) - keluarga penerima manfaat – program sembako (KPM Sembako);
3. potensi dan sumber kesejahteraan sosial seperti: tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
ID DTKS sendiri bagi warga kurang mampu sangatlah penting terutama kepada anak usia sekolah, dengan ID DTKS anak sekolah bisa mendapatkan bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diurus melalui sekolah dan dinas pendidikan. Kepemilikan KIP sendiri, bagi anak sekolah bisa mendapatkan bantuan pembiyayaan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan melalui sekolahnya.
Nah disini admin sedikit akan memberitahukan cara mengetahui nomor ID DTKS atau nama barunya ID semesta khusus bagi warga masyarakat Desa Rensing Bat melalui Website Resmi Pemerintah Desa.
Caranya sangat mudah dan bisa melalui HP android ataupun Computer/laptop.
1. Silahkan layari alamat website desa di www.rensingbat.desa.id
2. Klik menu palang 4 pada pojok kiri atas website desa
3. Klik Data DTKS yang berada paling bawah pada daftar menu
4. Tulis nama lengkap pada colom pencarian
5. Jika anda terdaftar, nama anda akan muncul otomatis
6. Geser layar HP jika anda menggunakan HP ke kiri, nomor ID DTKS anda berada di colom keterangan
Jika nomor ID DTKS anda sudah didapatkan, silahkan catat dan simpan.
Itulah cara mendapatkan ID DTKS melalui website desa. Semoga bermanfa'at.