rensingbat.desa.id - Pemerintah Desa Rensing Bat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) di Aula Kantor Desa Senin, 21/10/2024.
Hadir dalan acara tersebut Sekretaris Camat Suhirman, SH, Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE, Anggota BPD, Pendampng Desa, Lembaga-lembaga desa, Toga Toma, Babinkamtibmas, Babinsa dan undangan lainnya.
Musdes yang dihadiri oleh Camat Sakra Barat yang diwakili Sekretaris Camat Suhirman, SH tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa Musyawarah Desa atau Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan salah satu wadah untuk menampung usulan rencana kerja pemerintah desa di tahun berikutnya. Diharapkan dengan adanya musdes ini untuk usulan rencana kerja pemerintah desa bisa tersusun berdasarkan skala prioritas. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa sesuai dengan aturan dan anggaran yang ada.
Rencana kerja ini bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur saja, juga harus mengutamakan bidang lain seperti kesehatan dalam hal ini untuk balita stunting dan ibu hamil resti/kek serta bantuan sosial kemasyarakatan yang lain sesuai peraturan yang ada, Terangnya.