rensingbat.desa.id - BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan pemeriksaan ke desa Rensing Bat hari ini Rabu, 14/05/2025.
Tim pemeriksaan tiba di kantor desa Rensing bat pada pukul 13.00 Wita yang disambut langsung oleh kepala desa Rensing Bat Muh. Hilmi, SE, Sekretaris Desa Hadianto, S.Pd, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa dan berakhir pukul 17.30 Wita.
BPKP Lombok Timur melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan pembangunan nasional, termasuk dana desa.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana desa, serta memantau pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.
Adapun tujuan dari pemeriksaan BPKP ke desa Rensing Bat untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa, memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran, dan memantau pelaksanaan program pembangunan di desa.
Pemeriksaan BPKP mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan dana desa, pengelolaan aset desa, dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di desa.
Dalam pemeriksaan tersebut BPKP menggunakan berbagai metode pemeriksaan, termasuk dialog dengan perangkat desa, pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, dan penggunaan aplikasi Siswaskeudes.
BPKP memiliki peran penting dalam pengawasan dana desa bersama dengan instansi lain seperti Inspektorat dan Kementerian Dalam Negeri.
BPKP melakukan pemeriksaan ke desa Rensing Bat untuk mengevaluasi penggunaan dana desa, memantau realisasi anggaran, dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.