rensingat.desa.id - Tujuan utama pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan potensi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. BUMDes dibentuk untuk mengelola aset desa, potensi sumber daya alam, dan sumber daya manusia demi kemajuan desa.
Melihat penjelasan diatas dan penting dan betapa besar manfaat BUMDes, Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Rabu, 18/06/2025 telah resmi merusafle pengurus BUMDes Rensing Bat melalui musyawarah desa yang dihadiri Kepala Desa Rensing Bat Muh. Hilmi, SE, Ketua BPD bersama anggota, Lembaga-lembaga Desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Toga Toma, Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan tamu undangan lainnya.
Musyawarah Resufle pengurus BUMDes yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa tersebut mejadi babak baru BUMDes Rensing Bat yang sebelumnya seperti mati suri karena masing-masing pengurus inti sibuk dengan kegiatan lain sehingga mereka beramai-ramai mengundurkan diri, Hal ini disampaikan Kepala Desa saat menyampaikan sambutan sebelum proses pembentukan pengurus berlangsung.
“Pengurus baru akan memulai hal baru dan program baru, Ini akan memberikan suasana baru dalam tonggak kepemimpinan Bumdes Rensing Bat. Tidak ingin Bumdes ini dikelola sambil sambilan sehingga kita perlu melihat potensi masyarakat yang bisa membawa Bumdes ini lebih baik kedepan”, Tegasnya.
Menurut Kades Hilmi, BUMDes Rensing Bat dibentuk bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan potensi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. BUMDes maju maka desa juga akan maju dan masyarakatnya juga sejahtera.
Selanjutnya Kades Hilmi mewakili pengurus lama yang tidak bisa hadir karena kesibukan lain dan membacakan laporan keuangan terutama terkait SPP yang menonggak di setiap kelompok SPP dan perorangan didepan peserta musyawarah, Hal itu dilakukan kades adalah bagian dari transfaransi agar peserta musyawarah dan masyarakat mengetahuinya.
Nama AROZATULO ZEBUA
20 Mei 2025 23:30:06
kapan di terbikan NIPD...