RENSING BAT – Pemerintah Desa Rensing Bat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat pada Senin, 29/12/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program serentak yang dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Lombok Timur guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sakra Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat (Sekcam), Ibu Mahmudah. Turut hadir sebagai tuan rumah, Kepala Desa Rensing Bat, Muh. Hilmi, SE, serta narasumber ahli dari Dinas Perpajakan Kabupaten Lombok Timur.
Peserta sosialisasi meliputi berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan desa, di antaranya, Anggota BPD dan LPMD Desa Rensing Bat, Seluruh jajaran Ketua RT dan Kepala Wilayah (Kawil), Perangkat Desa Rensing Bat, Mahasiswa Peserta KKN Universitas Mataram (Unram) Serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rensing Bat, Muh. Hilmi, SE, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakatnya. Beliau mengungkapkan bahwa sektor penerimaan pajak di Desa Rensing Bat menunjukkan tren yang sangat positif.
"Masyarakat Rensing Bat sangat antusias dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Untuk tahun anggaran 2025 ini, capaian kita sudah hampir menyentuh angka 100 persen," ujar Muh. Hilmi.
Ia juga menambahkan bahwa kendala yang tersisa hanyalah persoalan teknis di lapangan, terutama terkait wajib pajak yang sedang berada atau berdomisili di luar desa. "Itulah persoalan utama yang kami jumpai. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, masalah tunggakan sudah jauh berkurang, bahkan hampir tidak ada lagi," tegasnya.
Muh. Hilmi menjelaskan bahwa kebijakan Bupati Lombok Timur saat ini sangat berpihak kepada desa, di mana hasil pungutan pajak dikembalikan 100 persen untuk kepentingan pembangunan di tingkat lokal. Hal ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi warga untuk tetap taat pajak.
Menutup kegiatan tersebut, Pemerintah Desa berharap agar edukasi ini tidak berhenti di sini. Pada tahun 2026 mendatang, jajaran pemerintah desa berkomitmen untuk terus memberikan penjelasan dan pendampingan secara berkelanjutan mengenai pajak daerah kepada seluruh lapisan masyarakat agar pembangunan di Desa Rensing Bat semakin maju.