RENSING BAT – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Rensing Bat menyelenggarakan musyawarah pembagian zakat tahun 1447 H. Pertemuan penting ini berlangsung hari ini, Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Rensing Bat, Muhammad Hilmi, SE, Ketua UPZ Desa Rensing Bat, Muhammad Yasin, S.Ag beserta jajaran pengurus, seluruh pengurus masjid dan mushalla se-Desa Rensing Bat, Kepala Kewilayahan (Kawil), serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rensing Bat, Muhammad Hilmi, SE, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pemungutan zakat tahun ini. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengurus UPZ yang dinilai sangat progresif.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras pengurus UPZ Desa Rensing Bat. Setiap tahun, UPZ tetap konsisten dan aktif menjalankan tugasnya dalam menjemput zakat dari masyarakat. Ini adalah amanah yang luar biasa," ujar Muhammad Hilmi.
Ketua UPZ Desa Rensing Bat, Muhammad Yasin, S.Ag, memaparkan secara rinci mengenai perolehan zakat tahun ini. Ia menyebutkan bahwa total pendapatan zakat dari masyarakat mencapai 9 juta rupiah lebih.
"Tahun ini ada sedikit penurunan nominal jika dibandingkan dengan tahun lalu. Meski demikian, semangat masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat tetap terjaga," jelas Muhammad Yasin.
Berdasarkan kesepakatan bersama dalam musyawarah tersebut, prioritas penyaluran zakat tahun ini dialokasikan sebagai berikut:
Pembangunan Madrasah Aliyah: Mendapatkan porsi terbesar sesuai kesepakatan untuk mendukung sarana pendidikan. Masjid dan Mushalla: Dialokasikan untuk operasional tempat ibadah di wilayah Desa Rensing Bat. Guru Ngaji: Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dalam pendidikan agama anak-anak desa. Marbot: Selaku garda terdepan pengumpul zakat di unit masjid masing-masing.
Berbeda dengan pola distribusi bantuan lainnya, penyaluran zakat kali ini dilakukan secara langsung kepada para pengurus terkait di lokasi acara. Hal ini dilakukan untuk memastikan asas transparansi dan agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, pengurus zakat, dan lembaga keagamaan di Desa Rensing Bat semakin kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat melalui instrumen zakat.