RENSING BAT – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi pengelolaan anggaran, Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten Lombok Timur melaksanakan pemeriksaan reguler terkait penggunaan keuangan desa di Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat. Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung pada hari ini, Senin (18/05/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat.
Pemeriksaan ini meliputi evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan maupun tahun sebelumnya, yang mencakup aspek administrasi laporan pertanggungjawaban (LPJ), realisasi fisik pembangunan infrastruktur, hingga penyaluran berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh penjabat Kepala Desa Rensing Bat beserta seluruh perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa, Bendahara, Kaur/Kasi, serta operator desa yang mendampingi proses verifikasi berkas dan data pendukung.
Pihak Pemerintah Desa Rensing Bat menyambut baik jalannya pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan reguler agar tata kelola keuangan desa tetap berjalan di atas koridor hukum dan aturan yang berlaku. Proses pemeriksaan berlangsung secara kooperatif, di mana tim auditor memeriksa satu per satu dokumen laporan keuangan serta melakukan sinkronisasi data digital.
Melalui pemeriksaan berkala seperti ini, diharapkan pemanfaatan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Rensing Bat dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan serta pembangunan seluruh masyarakat desa.