RENSING BAT — Pemerintah Desa Rensing Bat sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan krusial yang menentukan arah pembangunan desa ini berlangsung khidmat di aula kantor desa pada Rabu, 15/07/2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Rensing Bat, Lalu Saidun, S.AP. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta seluruh anggota, jajaran lembaga-lembaga desa, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), pendamping desa, serta para undangan lainnya yang antusias mengawal proses perencanaan desa.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Rensing Bat, Lalu Saidun, S.AP., menekankan pentingnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam menyusun RKPDes. Beliau menyampaikan bahwa tim yang terbentuk nantinya memikul tanggung jawab besar untuk menjaring dan merumuskan aspirasi masyarakat agar program kerja tahun 2027 tepat sasaran.
"Tim ini adalah mesin penggerak pembangunan desa untuk tahun 2027. Kita harapkan program yang disusun nantinya benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat Desa Rensing Bat," ujar Lalu Saidun.
Senada dengan Pj Kades, Ketua BPD Rensing Bat juga mengingatkan agar proses penyusunan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan mengedepankan skala prioritas, terutama pada sektor pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur vital.
Berdasarkan hasil permufakatan bersama dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa Tim Penyusun RKPDes 2027 tetap menggunakan format ganjil, yaitu berjumlah 7 orang. Keputusan ini diambil guna mempermudah pengambilan keputusan dan menjaga efektivitas kerja tim.
Berikut adalah struktur dan komposisi Tim Penyusun RKPDes 2027 Desa Rensing Bat yang telah disepakati:
|
Jabatan dalam Tim
|
Unsur Keterwakilan
|
|
Pembina
|
Kepala Desa / Pj Kepala Desa
|
|
Ketua
|
Sekretaris Desa (Sekdes)
|
|
Sekretaris
|
Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan
|
|
Anggota (4 Orang)
|
Perwakilan Lembaga Desa & Unsur Masyarakat (Toga/Toma)
|
Kombinasi antara unsur perangkat desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang objektif. Perwakilan masyarakat yang masuk dalam tim akan menjadi jembatan langsung untuk menyuarakan kebutuhan warga dari tiap-tiap dusun.
Setelah tim ini resmi terbentuk, agenda berikutnya adalah melakukan pencermatan ulang terhadap RPJM Desa serta menyelenggarakan lokakarya desa untuk menyusun rancangan RKPDes.
Acara musyawarah diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) pembentukan tim oleh Pj Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas jalannya demokrasi di tingkat desa. Masyarakat berharap, Tim Penyusun yang telah terpilih dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Rensing Bat yang lebih baik di tahun 2027.