rensingbat.desa.id - Pemerintah desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat telah membentuk Koperasi merah putih melalui Musyawarah Khusus (MUSDESUS) yang dilaksanakan pada Rabu, 28/05/2025.
MUSDESUS yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Rensing Bat tersebut di hadiri PJS camat Sakra barat Kamaluddin, S,Adm, Kepala Desa Muh. Hilmi, SE, perwakilan koperasi Pemda Lombok Timur, Anggota BPD, lembaga desa, Tiga Toma, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perangkat desa dan tamu undangan lainnya
Kepala Desa Rensing Bat Muh. Hilmi, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa Koperasi ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kades mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menyelenggarakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Rensing Bat ini karena sebelumnya juga telah menerima perintah dari Pemda Lotim dan mengikuti Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa beberapa waktu lalu di Kantor camat Sakra Barat.
Koperasi ini kata kades, Mengawali pembentukannya akan bergerak pada bidang usaha dan Pertanian dan selanjutnya akan dikembangkan nanti ketika koperasi ini sudah berkembang dan semakin maju.
Kades Hilmi menuturkan, setidaknya ada empat tujuan dibentuknya Kopdes Desa Rensing Bat ini antara lain untuk mempermudah akses kebutuhan pertanian. Selain itu, baik pengurusnya nanti ataupun anggotanya tentu akan memiliki kesempatan untuk belajar ilmu manajemen modern yang akan bermanfaat bagi pengembangan usaha dan perekonomian desa,” ujarnya.
Sebanyak 5 orang pengurus inti telah terpilih menjadi roda penggerak koperasi merah putih desa Rensing bat. Mereka terdiri dari 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua bidang usaha, 1 orang wakil ketua bidang keanggotaan, 1 orang sekretaris, dan 1 orang bendahara serta di tambah 3 orang pengawas yakni Kepala desa, 1 orang dari unsur BPD dan 1 orang dari unsur LPMD.
“Dengan semangat gotong royong, kelima pengurus ini berkomitmen membawa koperasi merah putih desa Rensing bat ini menjadi ujung tombak ekonomi desa, dari penguatan sektor pertanian hingga transparansi keuangan. Semua dirancang untuk kesejahteraan warga,” Kata kades Hilmi.
Setelah diresmikan pendirian Kopdes merah putih desa Rensing bat ini nanti. Kita membuka kesempatan kepada warga masyarakat Desa Rensing Bat untuk mendaftar menjadi anggota koperasi. Pihaknya menawarkan beberapa manfaat keanggotaan dalam Koperasi ini yakni,
Kemudahan akses kebutuhan masyarakat, bagi hasil dari unit usaha koperasi, akses pinjaman dengan suku bunga rendah, dan pelatihan-pelatihan teknis secara gratis. Hal ini tentunya memberikan manfaat besar bagi anggota yang bergabung, Pungkasnya.