DESANYA MANTAP, SDM PERANGKATNYA LUAR BIASA, KALAU JARAKNYA DEKAT DENGAN SAYA YANG ADA DI PANTURA JATENG...
Saya ingin tranparansi Anggara buat dana desa, saya mohon untuk penggunaan dana desa bisa digunakan dan...
rensingbat.desa.id - Di Kutip dari www.mediadesa.org, Senin, 18/01/2021. Banyak diantara pegiat desa yang menanyakan Kapan Dana Desa dan BLT Desa Mulai Cair ? tentu saja pertanyaan ini untuk menjawab penasaran masyarakat yang ditanyakan langsung kepada para pegiat desa yang selalu hadir di tengah warga desa.
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita baca kembali PMK 222 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa ( Klik disini ) untuk melihat regulasi yang salah satunya mengatur tahapan dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan Dana Desa.
Pada pasal 23 ayat (4) disebutkan bahwa penyaluran Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap, dengan ketentuan :
Tahap I sebesar 40persen dari pagu Dana Desa setiap Desa, dengan rincian:
40 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa dikurangi kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa bulan kesatu sampai dengan bulan kelima paling cepat bulan Januari;
dan Kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa bulan kesatu sampai dengan bulan kelima paling cepat bulan Januari untuk bulan kesatu dan paling cepat masing-masing bulan berkenaan untuk bulan kedua sampai dengan bulan kelima.
Baca juga, Dowonload Permenkeu Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Selanjutnya, mari kita lihat dokumen apa saja yang harus dipersiapkan oleh bupati/walikota dan Kepala Desa untuk memenuhi persyaratan penyaluran.
Kepala Desa menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran kepada bupati/walikota secara lengkap dan benar dengan ketentuan tahap I berupa peraturan Desa mengenai APBDes.
Untuk penyusunan APBDes sendiri Desa harus menunggu keluarnya Peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa untuk mengetahui pagu Dana Desa yang akan dituangkan dalam APBDes.
Baca juga, SE Kemendes PDTT Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Pada pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa Penyaluran Dana Desa dilaksnakan setelah KPA Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa menerima dokumen persyaratan penyaluran dari bupati/walikota secara lengkap dan benar dengan ketentuan:
Tahap I sebesar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (4) huruf a angka 1 berupa :
Peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa.
Peraturan Desa mengenai APBDes, dan
Surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa
Baca juga, Kades Himbau Warga Buat Dokumen Adminduk Sebelum dibutuhkan
Kesimpulan :
Dana Desa akan cair di bulan Januari jika semua dokumen penyaluran telah diterima oleh KPA Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa secara lengkap dan benar, baik itu dokumen yang disiapkan bupati/walikota maupun oleh kepala desa itu sendiri.
Untuk lebih jelas terkait Kapan Dana Desa dan BLT Desa Mulai dicairkan, Kita bisa membacanya di PMK Nomor 222 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Demikian pembahasan mengenai Syarat Penyaluran Dana Desa 2021, semoga bermanfaan untuk kita semua.
Produk warga Desa Rensing Bat yang dipilih acak sesuai ruang layar.














| Hari ini | : | 645 |
| Kemarin | : | 1.704 |
| Total Pengunjung | : | 2.554.098 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.52 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
| Tema Pro | : | DeNava v209.25 |
| Pengembang Tema | : | Ariandi Ryan Kahfi, S.Pd. |
Sumber: BMKG | Tema DeNava
Gempa
Lengkap
Sumber: BMKG | Tema DeNava
|
|
: | 12 Juni 2023 00:10:09 |
|
|
: | Pemukiman Warga dan tempat umum, masjid dan mushalla |
|
|
: | Kepala Desa dan Relawan Covid-19 |
|
|
: | 12 Juni 2023 00:10:09 |
|
|
: | Aula Kantor Desa Rensing Bat |
|
|
: | Ketua BPD |
|
|
: | 12 Juni 2023 00:10:09 |
|
|
: | Kantor Desa Rensing Bat |
|
|
: | Kasi Kesra dan Relawan Covid-19 Desa Rensing Bat |
|
|
: | 12 Juni 2023 00:10:09 |
|
|
: | Kantor Desa Rensing Bat dan sekitarnya |
|
|
: | kades |
|
|
: | 12 Juni 2023 00:10:09 |
|
|
: | Kantor Desa Rensing Bat |
|
|
: | Relawan Covid-19 desa |
|
|
: | 12 Juni 2023 00:10:09 |
|
|
: | Desa Rensing Bat |
|
|
: | Kepala Desa dan Perangkat Desa |
|
|
: | 12 Juni 2023 00:10:09 |
|
|
: | Kantor Desa Rensing Bat |
|
|
: | Sekretaris Desa |
|
|
: | 12 Juni 2023 00:10:09 |
|
|
: | Aula Kantor Desa Rensing Bat |
|
|
: | Kepala Desa |
| Hari | Masuk | Keluar |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 11:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Rp. 1.473.583.759,00Rp. 1.473.583.759,00
Rp. 1.257.851.982,00Rp. 1.275.851.982,00
Rp. 610.904.476,00Rp. 314.372.200,00
Rp. 57.125.000,00Rp. 57.125.000,00
Rp. 772.647.000,00Rp. 772.647.000,00
Rp. 73.685.684,00Rp. 73.685.684,00
Rp. 556.202.075,00Rp. 556.202.075,00
Rp. 12.274.000,00Rp. 12.274.000,00
Rp. 1.650.000,00Rp. 1.650.000,00
Rp. 754.157.982,00Rp. 754.157.982,00
Rp. 503.694.000,00Rp. 503.694.000,00
Rp. 0,00Rp. 18.000.000,00
Rp. 1.268.166.910,00Rp. 1.268.166.910,00
Rp. 1.148.086.883,00Rp. 1.148.086.883,00
Rp. 10.227.973,00Rp. 10.227.973,00
Rp. 7.000.000,00Rp. 7.000.000,00
Rp. 759.061.000,00Rp. 759.061.000,00
Rp. 64.359.846,00Rp. 64.359.846,00
Rp. 436.546.064,00Rp. 436.546.064,00
Rp. 1.200.000,00Rp. 1.200.000,00
Rp. 570.537.883,00Rp. 570.537.883,00
Rp. 541.549.000,00Rp. 541.549.000,00
Rp. 36.000.000,00Rp. 36.000.000,00
Rp. 1.507.712.819,00Rp. 1.507.712.819,00
Rp. 1.232.422.597,00Rp. 1.232.422.597,00
Rp. 4.968.721,00Rp. -4.968.721,00
Rp. 500.000,00Rp. 500.000,00
Rp. 8.500.000,00Rp. 8.500.000,00
Rp. 1.013.733.000,00Rp. 1.013.733.000,00
Rp. 44.483.118,00Rp. 44.483.118,00
Rp. 436.921.701,00Rp. 436.921.701,00
Rp. 1.200.000,00Rp. 1.200.000,00
Rp. 2.375.000,00Rp. 2.375.000,00
Rp. 578.160.597,00Rp. 578.160.597,00
Rp. 524.662.000,00Rp. 524.662.000,00
Rp. 129.600.000,00Rp. 129.600.000,00
Rp. 1.257.281.383,00Rp. 1.257.281.383,00
Rp. 1.257.281.383,00Rp. 1.257.281.383,00
Rp. 2.600.000,00Rp. 2.600.000,00
Rp. 13.200.000,00Rp. 13.200.000,00
Rp. 759.356.000,00Rp. 759.356.000,00
Rp. 44.310.443,00Rp. 44.310.443,00
Rp. 437.814.940,00Rp. 437.814.940,00
Rp. 514.429.383,00Rp. 514.429.383,00
Rp. 219.214.000,00Rp. 219.214.000,00
Rp. 4.000.000,00Rp. 4.000.000,00
Rp. 152.638.000,00Rp. 152.638.000,00
Rp. 367.000.000,00Rp. 367.000.000,00
Rp. 1.417.991.141,00Rp. 1.417.991.141,00
Rp. 1.367.991.141,00Rp. 1.367.991.141,00
Rp. 50.000.000,00Rp. -50.000.000,00
Rp. 4.800.000,00Rp. 4.800.000,00
Rp. 922.935.000,00Rp. 922.935.000,00
Rp. 61.418.412,00Rp. 61.418.412,00
Rp. 427.337.729,00Rp. 427.337.729,00
Rp. 1.500.000,00Rp. 1.500.000,00
Rp. 489.741.141,00Rp. 489.741.141,00
Rp. 333.829.000,00Rp. 333.829.000,00
Rp. 5.315.000,00Rp. 5.315.000,00
Rp. 114.962.500,00Rp. 114.962.500,00
Rp. 424.143.500,00Rp. 424.143.500,00
Rp. 1.447.270.909,00Rp. 1.447.270.909,00
Rp. 1.450.216.909,00Rp. 1.450.216.909,00
Rp. 930.203.000,00Rp. 930.203.000,00
Rp. 31.247.857,00Rp. 31.247.857,00
Rp. 484.090.880,00Rp. 484.090.880,00
Rp. 1.729.172,00Rp. 1.729.172,00
Rp. 510.013.909,00Rp. 510.013.909,00
Rp. 642.125.000,00Rp. 642.125.000,00
Rp. 10.000.000,00Rp. 10.000.000,00
Rp. 288.078.000,00Rp. 288.078.000,00

Jln. TGH. Muh. Padil Rensing Bat
Desa Rensing Bat
Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur
[email protected]
0822339877689 - 0822339877689



















