rensingbat.desa.id - Musyawarah pembagian Zakat Mal yang dikumpulkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat sejak awal januari 2022 lalu hari Selasa, 02/04/2022 dibagikan kepada yang berhak menerimanya.
Acara musyawrah pembagian juga dirangkaikan dengan pemilihan pengurus baru karena pengurus lama masa jabatannya sudah berakhir seiring dengan masuknya bulan suci Ramadan 1443 H. tahun ini.
Musyawarah Pembagian zakat mal oleh UPZ Desa Rensing Bat dilakukan di aula Kantor desa Rensing Bat yang di hadiri Kepala desa Rensing Bat, semua pengurus UPZ desa, Kepala dusun se desa Rensing Bat, pengurus BPD, Tokoh Agama dan masyarakat, pengurus-pengurus masjid dan mushalla dan Lembaga penerima se desa rensing bat.
Pemberian zakat mal tersebut khusus untuk fisabillah karena zakat yang di terima pengurus UPZ desa adalah zakat mal, zakat lainnya oleh masyarakat seperti zakat untuk fakir miskin telah diberikan langsung kepada yang berhak menerimanya setelah panen padi pada bulan maret dan April lalu.
Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan UPZ desa yang terbentuk sekitar 7 tahun lalu banyak memberikan perubahan pada cara pengelolaan zakat di desa terutama zakat mal untuk fisabilillah, sebelumnya masyarakat membagikan/menyerahkan sendiri zakatnya ke masJid atau mushalla, namun sekarang langsung UPZ Desa yang menerima.
Pembagian hari ini sebagai bukti bahwa keberadaan UPZ Desa yang besar pengaruhnya dalam proses pengumpulan zakat walaupun ada beberapa Lembaga seperti sekolah atau mushalla masih menerima zakat secara langsung dari siswanya tapi itu tidak mengurangi semangat pengurus UPZ Desa untuk terus mensosialisasikan penerimaan zakat ke masyarakat, Kata Kades.
Hari ini juga lanjut kades, Akan kita pilih pengurus baru untuk kepengurusan selanjutnya di tubuh UPZ Desa, Kepengurusan lama sudah berakhir masa jabatannya seiring dengan masuknya bulan suci Ramadhan tahun ini. Ia berharap, siapapun yang menjadi pengurus nantinya agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya demi kemajuan UPZ Desa yang dipimpinnya.
Kepada pengurus baru kades juga berharap untuk lebih proaktif dalam mensosialisasikan UPZ dalam upaya pengumpulan zakat agar masyarakat benar – benar tau dan mengerti apa tujuan dari UPZ Desa, Pengumpulan zakat mal untuk fisabilillah adalah tujuan utama dari UPZ ini, zakat yang lain adalah hak masyarakat menyalurkan sesuai keinginan dan ketentuan agama.
Sementara itu, Ketua UPZ Desa Rensing Bat Burhanuddin, S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan bahwa Zakat yang terkumpul untuk tahun 2022 oleh Pengurus UPZ Desa ada peningkatan sedikit dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 13 jutaan dibandingkan tahun 2021 lalu sebesar 9 jutaan walau ada gejolak di masyarakat kaitan dengan penerimaan zakat di masyarakat.
“Zakat yang di terima tahun ini adalah hasil pengumpulan/penerimaan yang dilakukan oleh marbot masjid pada setiap hari terutama hari jumat berupa gabah yang sudah di uangkan, ya kita trima saja karena ini adalah partisipasi masyarakat kepada keberadaan UPZ dalam menyalurkan kewajibannya dalam membayar zakat” jelas bur.
“Ia juga berharap agar tahun-tahun mendatang akan banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya lewat Bazdes Rensing Bat”, Imbuhnya.
Kepengurusan inti UPZ Desa Rensing Bat periode 2022 – 2024 :
- Ketua : Muhammad Yasin, S.Ag
- Sekretaris : H.Darmawan, S.Pd.I
- Bendahara : H. Nasruddin