www.rensingbat.desa.id _Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun 2021 hari ini Selasa, 14/07/2020 yang di hadiri Camat Sakra Barat yang di wakili Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kepala Desa dan perangkat desa, Anggota BPD, Babinsa, Polmas, Pendamping Desa, Toga Toma, semua lembaga desa, tokoh wanita dan tokoh pemuda yang bertempat di Aula Kantor Desa.
Berdasarkan Permendesa nomor 16 tahun 2019 musyawarah desa ini terdiri atas 2 jenis yakni, Musyawarah Terencana dan Insidental. Musyawarah terencana merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dan rencana anggaran biaya terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan yang dituangkan dalam RKPDes tahun sebelumnya untuk pembiayaan kegiatan tahun sekarang, Hal ini disampaikan Sekretaris Kecamatan Sakra Barat Hafni, S.Ap sa’at memberikan sambutan mewakili Camat pada musdes RKPDes Rensing Bat di depan peserta musyawarah.
Musyawarah Insidental sendiri merupakan musyawarah yang dilaksanakan berdasarkan keluhan ataupun usulan masyarakat desa tentang kejadian yang sangat mendesak yang dituangkan dalam berita acara, Dalam musyawarah desa Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk menyampaikan saran pendapat baik secara lisan maupun tertulis, Musyawarah ini juga harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, Jelas Sekcam yang baru beberapa bulan menjabat di Sakra Barat ini.
Sementara itu, Ketua BPD Rensing Bat Abu Bakar, SS sebelum membuka acara musyawarah menyampaikan bahwa, Musyawarah ini adalah merupakan gawenya desa yang dipasilitasi oleh pemerintah desa. Musyawarah ini tujuannya untuk menentukan arah pembangunan kita untuk tahun 2021 yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Terangnya.
Pembangunan kita di tahun ini sebenernya hampir tuntas namun dengan adanya bencana yang kita sama-sama maklumi ini seperti yang kita sepakati pada musdes tahun 2019 lalu tertunda, Jika nanti di sesi diskusi ada permasalahan yang ingin disampaikan bisa disampaikan di forum musyawarah ini, Pinta abu.
Dikesempatan yang sama, Kasi Pemerintahan kecamatan sacra barat Suhirman, SH dalam sambutannya mengatakan, Musdes yang kita laksanakan ini adalah merupakan musyawarah yang dilaksanakan oleh BPD yang dipasilitasi oleh pemerintah desa merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka perencanaan kegiatan sesuai permendagri nomor 114, Musdes ini sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada RPJMDes yang sudah disusun sebelumnya.
Melihat kondisi secara global sekarang ini, khususnya kita di desa, ada kebijakan pemerintah untuk mengalihkan yang mana dana tersebut sebelumnya direncanakan untuk pelaksanaan pembangunan dialihkan untuk menanggulangi dampak dari covid-19. Musyawarah desa yang kita laksanakan kali ini agak berbea dengan tahun –tahun sebelumnya yang mana biasanya kita laksanakan musyawarah dalam 4 bidang kemudian disimpulkan dalam satu kesatuan.
Selanjutnya kata Suhirman, Kegiatan yang sebelumnya kita sudah masukkan dalam APBDes tetapi tidak dapat kita laksanakan tahun ini bisa kita melihatnya kegiatan apa saja yang bisa dialihkan dan mari kita masukkan kembali kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan tahun ini untuk dimasukkan kembali ke perencanaan kegiatan tahun 2021 yang akan datang, ini menjadi PR kita bersama untuk kita sama-sama laksanakan tahun berikutnya.
Kegiatan yang kita laksanakan ini harus dimasukkan kembali ke RPJM Desa agar ketika ada kegiatan yang tidak bisa kita laksanakan tetap menjadi pekerjaan kita berikutnya. Jelasnya. Sekarang ini belum ada kegiatan pisik yang bias kita laksanakan lebih-lebih dengan adanya bencana yang sama-sama kita maklumi, Tutupnya. (a@ang)