www.rensingbat.desa.id _Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi offline yang digunakan untuk mengolah dan memperbarui data Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Rumah Tangga miskin di desa.
Dalam aplikasi ini sudah ada blangko data BDT dan KKS masing-masing desa yang nanti akan diverivikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial. Verivikasi dan validasi DTKS bertujuan untuk mengetahui rumah tangga yang layak mendapat program bantuan, sedangkan verivali KKS bertujuan memperbaiki kepesertaan program bantuan sosial pangan seperti KKS/RASTRA/BPNT. Khusus untuk KKS yang diverivali adalah KKS non PKH. Hasil verivali akan di serahkan ke Kementerian sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011, tentang Penanganan Fakir Miskin, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memperoleh mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi data setiap empat kali setahun, termasuk di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam melakukan Verifikasi dan Validasi data tersebut, dibutuhkan peran aktif dari pemerintahan desa, karena hal ini merupakan kunci dari penyaluran bantuan sosial dalam program-program penanganan fakir miskin menjadi tepat sasaran.
Melalui aplikasi Sistem Informasi SIKS-NG ini, ketepatan sasaran penerima manfaat program penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui penyediaan data yang valid, mutakhir dan terintegrasi dalam satu data dapat tercapai.
penguatan kualitas DTKS merupakan salah satu fokus program Kementerian Sosial. peran data dalam program penanggulangan kemiskinan sangat penting berkaitan dengan penetapan sasaran penerima program bantuan agar tidak salah sasaran.
"Data yang valid dan mutakhir merupakan faktor utama ketepatan sasaran bagi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan sehingga menjamin keefektifan program penanggulangan kemiskinan di desa.
Ucapan ini disampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara sa’at menutup rapat koordinasi nasional data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2020 dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) seperti yang di kutif dari laman web https://news.detik.com/ 18/02/2020.