www.rensingbat.desa.id - Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat hari ini Rabu, 9/9/2020 menggelar Musyawarah Khusus penetapan Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II tahun 2020.
Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Rensing Bat, Anggota BPD, Pendamping Desa dan Kepala Wilayah/Kepala Dusun dari masing-masing Dusun se desa Rensing Bat yang bertempat di Kantor Desa Rensing Bat.
Musyawarah yang berlangsung selama hampir 2 jam tesebut di buka langsung kepala desa. Inti musyawarah adalah melakukan perubahan pada penerima manfaat BLT DD untuk tahap II.
Musyawarah memutuskan bahwa 10 KPM yang belum menerima bantuan akan menerima bantuan BLT DD di tahap ke II yakni bulan Juli, Agustus dan September 2020 dengan status pengganti yang di tuangkan dalam berita acara dan sesuai peraturan yang berlaku.
Di Tanya kapan penyerahan bantuan tersebut dilakukan, Kepala desa menyampaikan, Akan segera membagikannya setelah administrasinya selesai dikerjakan.