rensingbat.desa.id - Berbagai jenis layanan publik saat ini berbasis data kependudukan dengan mensyaratkan KTP sebagai salah satu persyaratan mutlaknya, baik itu layanan bantuan sosial dalam masa pandemi COVID-19 saat itu begitu juga dengan layanan kesehatan terutama BPJS. Tidak sedikit masyarakat mengalami hambatan dalam mendapatkan identitas seperti KTP. Dinamika ini juga akan lebih memperhatikan lagi bagi masyarakat yang termarginalkan dan disabilitas, mereka sangat kesulitan dalam mengakses layanan publik dan adminduk.
Baca juga, BAKVIA, Inovasi Disdukcapil Lotim Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran & KIA Bagi Anak Usia Dini
Menjawab permasalahan tersebut dinas dukcapil berikhtiar untuk melaksanakan pelayanan adminduk skala khusus masyarakat marginal dan disabilitas dengan nama “TUAK MANIS” (Tuntas Administrasi Kependudukan Untuk Masyarakat Marginal Dan Disabilitas). Program ini dilaksanakan dengan berbasis layanan khusus dengan menyasar masyarakat yang sakit jompo, difabell, serta masyarakat terluar dari wilayah UPT Disdukcapil di kecamatan.
Baca juga, Musdes RKPDes 2022 Desa Rensing Bat
Pelayanan program ini juga mengikutsertakan desa sebagai sarana informasi pelayanan sekaligus mengkoordinir dan mendata masyarakat marginal dan difabell di wilayahnya untuk mendapatkan pelayanan. Tim Tuak Manis juga menerima aduan darurat atau khusus jika sewaktu-waktu diperlukan untuk melakukan pelayanan demikian disampaikan ketua tuak manis, Mangsup, S.Ap
Sumber, https://dukcapil.lomboktimurkab.go.id/statis-134-tuak-manis.html