rensingbat.desa.id - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC-HT) untuk para petani penanam Tembakau Virginia tahun 2022 di Desa Rensing Bat akan segera dicairkan pemerintah, Namun sebelum dana tersebut dicairkan tentu melalui proses administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Para petani sesuai jadwal yang telah dikirim Dinas Perkebunan Kabupaten Lombok Timur ke pemerintah desa Rensing Bat akhirnya Rabu, 05/10/2022 resmi menandatangani surat pertanggungjawaban mutlah diatas materai sebagai syarat akhir DBH-CHT tersebut bisa diterima petani.
Petani juga wajib menyiapkan photo Copy KTP dan Rekening Bank NTB yang masih aktif.
Sebelumnya, masyarakat petani penanam tembakau di wajibkan menyampaikan permohonan melalui Pemerintah Desa secara kolektif yang akan diajukan pengusulannya ke pemerintah Kabupaten dengan syarat-syarat yang telah di tentukan pemerintah.
Pemanfaatan dana DBHCHT digunakan untuk memadai berbagai program antara lain:
1. Peningkatan kualitas bahan baku;
2. Pembinaan industri;
3. Pembinaan lingkungan sosial;
4. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai;
5. dan/atau Pemberantasan barang kena cukai illegal.
Prioritas penggunaan DBH CHT, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program kegiatan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang penegakan hukum sebesa10% dan bidang kesehatan sebesar 40%.