rensingbat.desa.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dengan melanjutkan sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2026.
Di samping dua program utama yang sudah diketahui, yakni PKH dan BPNT, terdapat empat jenis bantuan sosial lainnya yang akan tetap diteruskan untuk memastikan perlindungan sosial lebih merata.
Ini empat program yang dimaksud, simak penjelasannya.
1. Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) juga merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun depan.
Program ini bertujuan memberikan dukungan berupa uang tunai serta memperluas akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga yang kurang mampu.
Dengan program PIP ini, diharapkan para siswa di tingkat sekolah dasar dan menengah tidak akan menghentikan atau menghentikan pendidikan mereka hanya karena masalah biaya.
Jumlah dana yang disalurkan pun bervariasi, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta setiap tahun untuk jenjang SMA/Sederajat.
2. KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah sebuah bentuk bantuan yang akan terus berlanjut oleh pemerintah hingga tahun 2026 mendatang.
Program KIP Kuliah ini menawarkan dukungan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik namun menghadapi kesulitan finansial.
Dengan adanya KIP Kuliah, mereka dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya berkat dana yang diberikan oleh pemerintah.
3. PBI JKN
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) juga akan terus diteruskan oleh pemerintah pada tahun 2026.
PBI JKN ialah program dari BPJS kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat menerima layanan kesehatan tanpa biaya.
Dengan adanya program PBI JKN, diharapkan masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai meskipun tidak membayar iuran BPJS kesehatan secara mandiri.
4. Bantuan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Kemensos juga meneruskan program rehabilitasi sosial yang ditujukan untuk kelompok PMKS, termasuk tuna sosial, korban bencana sosial, serta individu yang mengalami gangguan mental.
Bantuan ini mencakup penyediaan layanan rehabilitasi, pelatihan keterampilan, dan pendampingan agar mereka bisa kembali mandiri serta berperan aktif dalam masyarakat.
Pemerintah melalui Kemensos tidak hanya berusaha untuk melanjutkan bansos PKH dan BPNT, tetapi juga memperkuat berbagai program sosial yang lain untuk mendukung masyarakat yang rentan di berbagai lapisan.
Tahun 2026 menjadi kesempatan penting agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau kelompok yang memang memerlukan.
Bagi masyarakat, sangat penting untuk terus memperbarui informasi di DTKS dan berdiskusi dengan petugas sosial agar bantuan bisa tersalurkan dengan baik.
Dengan demikian, harapan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan lebih optimal.
Penina Bonai S.pd
14 Juli 2025 10:33:20
Semoga bermanfaat buat sobat ...