rensingbat.desa.id - Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfa'at (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 dan Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Desa Rensing Bat hari ini Selasa, 15/02/2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota BPD, Toga Toma, Lembaga Desa, Sekdes, Kawil, ketua-ketua RT dan guru ngaji.
Pembahasan alot penetapan Keluarga Penerima Manfa'at BLT-DD membuat suasana musyawarah terlihat agak menegang, ini diakibatkan karena nama-nama KPM yang diajukan dianggap masih mampu oleh sebagian peserta rapat.
Mengacu pada kriteria KPM penerima sesuai aturan, apa yang diusulkan pemerintah desa oleh sebagian peserta rapat memang layak untuk menerima namun ada sebagian yang tidak setuju dan mengajukan untuk diganti.
Musyawarah setelah berlangsung hampir 3 jam akhirnya memutuskan untuk mengganti beberapa orang yang dianggap tidak layak dengan yang dianggap layak menerima BLT-DD untuk 1 tahun kedepan tahun 2022.
Ketua BPD Abu Bakar, SS mewakili kepala desa yang kebetulan tidak hadir dalam rapat tersebut karena sakit memutuskan dan menetapkan hasil dari Musdesus Penetapan KPM BLT DD tersebut yang seterusnya rapat dilanjutkan ke musyawarah pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Desa Rensing Bat masa bakti 2022 -2024.
Musyawarah memutuskan pengurus LPTQ Desa Rensing Bat melaui pemilihan secara voting Ust. Maskam, S.Ag sebagai ketua, wakil ketua Sudirman, S.Pd, Sekretaris Restiawan, S.Pd, dan Bendahara Ahyanuddin, S.Pd yang juga kasi kesra Desa Rensing Bat.