PENGUMUMAN
Nomor : 145/TPPD.DES.RB/III/2022
TENTANG
PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA (KEPALA WILAYAH)
DESA RENSING BAT KECAMATAN SAKRA BARAT
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa, bersama ini Tim Penjaringan, Penyaringan dan Seleksi Perangkat Desa membuka lowongan Perangkat Desa (Kepala Wilayah)
Formasi Perangkat Desa yang Dibutuhkan
- Kepala Wilayah Dusun Tibu Jae
- Kepala Wilayah Dusun Tembok Gading
Persyaratan Umum
Bakal Calon Perangkat Desa harus memiliki persyaratan sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat
- Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun sampai dengan maksimal 42 (empat puluh dua) tahun pada saat memasukkan berkas lamaran
- Terdaftar sebagai penduduk desa setempat dan bertempat tinggal di desa setempat paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran
- Sehat jasmani, rohani dan tidak cacat fisik
- Bebas dari Narkoba
- Memahami kondisi sosial budaya masyarakat setempat
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalankan pidana penjara mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang
- Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa tindak pidana kejahatan dan
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi
Persyaratan Administrasi
Ketentuan dan Persyaratan Pendaftaran sebagai berikut :
- Pendaftaran Bakal Calon dilakukan dengan cara mengajukan surat Permohonan/Lamarana ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas bermaterai 10.000 di alamatkan kepada bapak Kepala Desa Rensing Bat melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai 10.000
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Udang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tungal Ika,yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bersegel atau keras bermaterai 10.000
- Foto copy ijazah pendidikan formal, ijazah terakhir dan bagi yang Strata 1, Strata 2 disertakan dengan foto copy trasnskrip nilai yang telah di legalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang
- Foto copy Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan surat keterangan bertempat tinggal paling singkat I (satu) Tahun sebelum pendaftaran dari rukun tetangga/rukun warga yang diketahui Kepala Desa setempat
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah
- Surat keterangan bebas Narkoba dari pejabat yang berwenang
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
- Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah di jatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas foto berwarna terbaru berukuran 4 cm x 6 cm (4 Lembar) dengan ketentuan lengan berkerah
- Berkas Pendaftaran dibuat rangkap 3 (tiga), 1 (satu) asli dan 2 (dua) Foto copy menggunakan map kuning serta dimasukkan kedalam amplop warna cokelat
Tempat dan Waktu Pendaftaran
- Pendaftaran Calon Perangkat Desa (Kepala Wilayah) dibuka pada Hari Senin Tanggal 07 Maret 2022 dan ditutup pada Hari Minggu Tanggal 20 Maret 2022
Waktu : Pukul 08.00 Wita s/d 16.00 Wita (Setiap Hari Kerja)
Tempat : Sekretariat (KANTOR DESA RENSING BAT)
Ketentuan Lain-Lain
- Pelaksanaan pengisian Perangkat Desa (Kepala Wilayah) dan ketentuan lainnya akan di atur lebih lanjut
- Hal-hal yang belum jelas terhadap ketentuan di atas dapat ditanyakan langsung kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Kepala Wilayah)
Demikian pengumuman pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuat dan dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi yang berkepentingan terhadap Pengisian Perangkat Desa (Kepala Wilayah) Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat
Sumber : Panitia Perekrutan Calon Perangkat Desa Rensing Bat