rensingbat.desa.id - Babinkamtibmas bersama Pemerintah desa Rensing Bat melakukan antisipasi dan pencegahan merebaknya Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Sapi milik warga dengan memberikan penyemprotan cairan pembunuh virus atau disinfektan.
Penyemprotan disinfektan cairan pembunuh virus di kandang peternak sapi milik Muh. Basri Rahman di Dusun Timuk Rurung. Penyemprotan juga dilakukan di beberapa buah kandang milik warga di dusun lain, Kata Kepala desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE kepada Media desa Jum'at, 20/05/2022.
“Selain itu Kami juga melakukan pengawasan terhadap hewan ternak di tempat lain, untuk mencegah masuknya virus PMK dan ini sesuai himbauan Bupati Lombok Timur dan dinas Kesehatan, untuk sementara dilarang mendatangkan ataupun membeli hewan ternak dari tempat lain,” Katanya.
Jika ada pembelian hewan ternak dari luar desa atau luar daerah, perlu berkoordinasi dengan pemerintah terkait atau pembeli hewan ternak untuk dilakukan pengawasan khusus atau dikarantina dulu selama 14 hari, Setelah dirasa sehat, maka hewan ternak tersebut dapat di bawa,” Imbuhnya..
Sementara itu Babinkamtibmas desa Rensing Bat kepada media desa juga menambahkan apa yang dismpaikan kepala desa bahwa penyemprotan disinfektan wajib dilakukan sesuai instruksi Bupati Lombok Timur kepada para kepala desa melalui rapat virtual yang menginstruksikan untuk melakukan penyemprotan disinfektan kepada kandang ternak milik warga sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak terutama Sapi.
Bupati meminta agar hari ini Jumat, 20 Mei 2022, dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di Lombok Timur. Terkait biaya dapat diambil dari Dana Covid-19 (8%) dari Dana Desa, Ujarnya.
Pelaksanaan penyemprotan ini akan dikirim ke dinas terkait dalam bentuk video sebagai laporan, Sambungnya.