rensingbat.desa.id - Dinas Perdagangan Kabupatem Lombok Timur bekerjasama dengan PT. Timbang Karya Paok Motong melakukan tera ulang terhadap alat ukur timbang yang dimiliki oleh para petani, pedagang dan pengusaha di Desa Rensing Bat yang bertempat di Halaman Kantor Desa Rensing Bat Senin,19/09/2022.
Tera ulang yang dilakukan setiap satu tahun sekali ini diketuai Pak Jumhur yang turun langsung mengecek kondisi timbangan yang dimiliki wara desa.
Jumhur kepad Media Desa mengatakan bahwa tera ulang ini penting dilakukan guna memastikan alat ukur timbang yang dimiliki para petani, pengusaha dan para pedagang sesuai dengan takaran yang tepat sehingga tidak merugikan banyak pihak ketika timbangan itu digunakan.
"Kami di dinas perdagangan mewajibkan masyarakat terutama para pedagang sekurangnya sekali setahun melakukan tera ulang timbangan miliknya untuk memastikan keakuratannya."kata Pak Jumhur.
Tera ulang alat ukur timbang ini dilakukan setiap tahun dan hari ini (red_19/09) kita jadwalkan untuk masyarakat desa rensing bat.
Di Desa Rensing Bat lanjut dia, Tera alat timbang kalau tidak salah terakhir kali tahun 2018 lalu dan itu di rumah kepala Desa, dan Insyallah kedepan akan kita jadwalkan kembali, Imbuhnya.
Pak Jumhur menghimbau kepada para pedagang untuk melakukan tera ulang alat ukur timbangannya minimal 1 tahu sekali agar alat timbang yang dimiliki bener-benar akurat.
Untuk hari ini total timbangan yang sudah di tera sebanyak 26 unit. Adapun jenis timbangan yang ditera ulang diantaranya timbangan meja, timbangan jrnid bundar, timbangan milik demua posyandu dan timbangan jenis lainya, Tutup Pak Jumhur.