rensingbat.desa.id - Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) adalah Pengumpulan Data seluruh penduduk yang terdiri dari Profil, Kondisi Sosial Ekonomi dan Tingkat Kesejahteraan. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi yang berlangsung serentak di Seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022.
Tujuan Regsosek ini sendiri adalah untuk untuk menyediakan Basis Data Terpadu untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi.
Adapun informasi yang dikumpulkan meliputi Variabel Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan Kesehatan dan Disabilitas serta variabel Pemberdayaan Ekonomi.
Untuk mensukseskan Regsosek tersebut, Masing-masing desa terutama desa-desa yang ada di kabupaten Lombok Timur akan mengutus 2 orang petugas pendata untuk di bimtek dengan cara bertahap yang jadwalnya sudah diatur oleh pihak BPS sendiri.
Dengan akan dilakukannya pendataan tersebut, Masyarakat dihimbau untuk bekerjasama Ketika petugas Regsosek mendatangi rumah anda dan memberikan data sesuai apa yang diminta para petugas.
Ayo kita sukseskan Regsosek tahun 2022 tersebut demi terciptanya data yang akurat dan tersedia Basis Data Terpadu untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegras.