rensingbat.desa.id - Pentingnya data desa / Profil Desa dalam proses perencanaan pembangunan desa sehingga akan terlaksananya semua proses pembangunan dengan baik, itulah salah satu tupoksi tim penyusun, Tanpa mereka semua rencana pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik.
Pemerintah desa dalam hal ini kepala desa berperan penting dalam proses penyususnan itu, Kepala desa sebagai ketua tim penyusun profil bertanggung jawab penuh dalam proses itu, Tim juga demikian harus dalam kondisi siap tempur demi terlaksananya dan tersusunnya profil desa yang baik.
Dalam penyusunan tersebut tentu dibarangi dengan honorium yang memadai mengingat tugas penting dan banyaknya form yang wajib diisi oleh tim penyusun profil di setiap desa.
Dalam pengembangan desa, profil desa sangat penting untuk menunjang pembangunan desa yaitu sebagai data dasar yang dibutuhkan dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. Profil desa digunakan sebagai pedoman dalam proses perencanaan pembangunan desa dalam bentuk pembangunan fisik dan program peningkatan kapasitas penduduk desa. Ketersediaan data yang diwujudkan dalam profil desa akan mempermudah dalam proses perencanaan pembangunan desa dan harapannya program-program pembangunan yang dibuat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran
Pembangunan desa di Indonesia hingga saat ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Bentuk keseriusan pemerintah dalam pembangunan desa salah satunya melalui dana desa yang diberikan kepada setiap desa. Dalam pengelolaan dana desa membutuhkan berbagai data terkait kependudukan, kelembagaan, dan karakteristik spesifik desa dalam pengelolaan dana guna menunjang proses perencanaan pembangunan desa. Data desa digunakan dalam proses analisis dan penyusunan program dalam merencanakan pembangunan desa agar pembangunan tersebut dapat diterima dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pentingnya data desa dalam proses perencanaan pembangunan desa membuat pemerintah desa harus berusaha untuk menyediakan data terkait karakteristik spesifik desanya. Hal itu dapat diwujudkan dalam bentuk profil desa.
Penyusunan profil desa ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, dalam Permendagri tersebut juga diatur mekanisme dan intrumen penyusunan profil desa.
Profil desa berguna menggambarkan potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat dan komprehensif. Profil desa memuat berbagai data informasi tentang kondisi desa meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang ada di desa.
Penyusunan profil desa merupakan proses untuk menemukan dan menggali potensi desa yang nantinya dapat dikembangkan melalui program-program pemberdayaan.
Itulah beberapa pentingnya profil desa secara garis besar. Melalui tugas dan fungsi tim penyusun desa maka desa tersebut akan kita ketahui keadaan desa kita.
Terimakasih Tim Penyusun Profil Desa