rensingbat.desa.id - Pemerintah Desa Rensing Bat Bersama Anggota BPD melaksanakan musyawarah dalam rangka Penetapan Perubahan penerima BLT DD tahap II (April, Mei dan Juni) 2023 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat Kamis, 25/05/2023.
Musyawarah selain dihadiri Kepala Desa dan Anggota BPD, Kegiatan tersebut juga dihadiri Toga Toma, Kawil, Ketua RT, Pendamping desa, Babinkamtibmas dan undangan lainnya.
Penerima BLT DD untuk tahap II (April, Mei dan Juni) 2023 ini mengalami beberapa perubahan. Dari 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan sebelumnya berasal dari semua dusun yang ada, 12 KPM yang diganti dengan sebab meninggal dunia dan ganda dengan bansos PKH dan BPNT.
Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya menyampaikan banyak hal tentang masyarakat penerima bansos. Awalnya sebagai contoh kata kades, penerima PKH dan BPNT untuk masyarakat desa rensing bat hanya 60 KPM namun di awal tahun ini mengalami peningkatan menjadi kurang lebih 185 KPM bahkan di awal bulan ini ada penambahan sekitar 10 KPM sehingga total penerima menjadi 195 KPM.
Ini menujukkan bahwa masyarakat kita masih banyak yang membutuhkan bantuan, itu semua terlihat Ketika para kawil melakukan survey di lapangan. Maih banyak masyarakat kurang mampu yang benar-benar membutuhkan, Katanya.
"Bantuan bukan saja berupa uang namun bantuan Kesehatan seperti kartu BPJS juga sebagai salah satu bantuan yang paling banyak diterima masyarakat, hamper 90 persen warga miskin sudah memiliki kartu BPJS ini terbukti dengan data pada system di desa", Ungkapnya.
Penerima BLT-DD tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Jumlah penerima sudah dikurangi sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, Jelasnya.
“PadaTahun 2023 ini kata Kades, Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Sehingga penerima untuk tahun ini sejumlah 36 keluarga yang tersebar di semua kewilayahan”, Imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kades menghimbau kepada semua warga untuk benar- benar meneliti setiap dokumen kependudukan karena semua urusan apapun di instansi pemerintahan maupun swasta dokumen kependudukan pasti di minta dan itu harus benar-benar sesuai data Dukcapil termasuk pada penerimaan BLT-DD ini dokumen harus pas dan sesuai data dukcapil, Pungkasnya.