rensingbat.desa.id - Pemerintah Desa Rensing Bat Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat Rabu, 20/09/2023.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Sakra Barat Bersama Jajarannya, Kapolsek Sakra Barat, Pendamping Desa, Anggota BPD, Lembaga-lembaga Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat setelah dampak dari wabah Covid-19 akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2024.
Ketua BPD Abu Bakar, SS dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahun, Rencana pembangunan ini adalah rencana kerja untuk 1 tahun kedepan yakni untuk tahun 2024.
Mudahan rancana 1 tahun kedepan bisa dilaksanakan dengan baik seterusnya pembahasan Panjang nanti di diskusi, Ujarnya singkat.
Kepala desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes ini merupakan pembahasan terakhir bagi jabatan kepala desa periode 2918 - 2024. Selama hampir 6 tahun di periode ke 2 ini mungkin banyak yang belum terlaksana segala kegiatan. Melalui kesempatan ini atas nama peribadi mohon maaf karena sebagai manusia biasa tentu ada kesilapan dalam jangka waktu periode yang dilalui. ucap kades Hilmi.
Usulan pembangunan yg di ajukan 1 tahun lalu hari ini akan dibahas. Ia berharap rancangan yang dibahas ini nanti menjadi kegiatan yg akan dilaksanakan di tahun 2024.
RKPDes ini mengacu pada RPMDes, dan masih banyak kegiatan-kegiatan yang belum direalisasikan karena faktor anggaran. Mudah-mudahan ditahun-tahun berikutnya bisa dilaksanakan dan diusulkan Kembali, Ungkapnya.