rensingbat.desa.id - Transparansi Anggaran APBDes tahun 2022 lewat media adalah merupakan salah satu cara dan wujud nyata keterbukaan Pemerintah desa Rensing Bat terhadap masyarakat tentang pengelolaan dan penggunaan anggaran yang di terima dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini nantinya juga akan dilakukan lewat Papan Transparansi atau Baliho berukuran besar yang di pasang di depan Kantor Desa dan tempat-tempat strategis di semua kewilayahan.
Baca juga, Cara Mengecek Akta Kelahiran Online Pusat atau Tidak
Keterbukaa anggaran APBDes juga di publikasikan lewat media sosial lainnya seperti, Facebook, Twitter, Group WhatsApp dan Instagram sebagai salah satu wujud ketransparansian Pemerintah desa Rensing Bat terhadap anggaran agar masyarakat luas mengetahuinya.
Transparan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan amanat yang dituangkan dalam Undang-Undang desa. Pemerintah desa wajib mmberikan informasi kepada masyarakat desa, warga desapun berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa sehingga dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam intervensi pembangunan di desa.
Baca juga, UU No. 24 Tahun 2013, Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Adminduk "Gratis"
Transparansi yang di canangkan pemerintah pusat tersebut dimana transparansi atau keterbukaan itu adalah hal wajib dimana dapat memicu menumbuhkan partipasi masyarakat tentang penggunaan anggaran dana desa maupun pembangunan di desa.
Lihat Grafik APBDes di bawah ini,
APBDes 2022 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Pendapatan Desa
Rp 1.257.281.383,00 | Rp 1.257.281.383,00
Belanja Desa
Rp 1.257.281.383,00 | Rp 1.257.281.383,00
Pembiayaan Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
APBDes 2022 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Hasil Usaha Desa
Rp 2.600.000,00 | Rp 2.600.000,00
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 13.200.000,00 | Rp 13.200.000,00
Dana Desa
Rp 759.356.000,00 | Rp 759.356.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 44.310.443,00 | Rp 44.310.443,00
Alokasi Dana Desa
Rp 437.814.940,00 | Rp 437.814.940,00
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bunga Bank Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 | Rp 0,00
APBDes 2022 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 514.429.383,00 | Rp 514.429.383,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 219.214.000,00 | Rp 219.214.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.000.000,00 | Rp 4.000.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 152.638.000,00 | Rp 152.638.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 367.000.000,00 | Rp 367.000.000,00
https://www.rensingbat.desa.id/keuangan_manual/grafik_manual/rincian_realisasi_bidang_manual
04 Juli 2021 22:29:35
Yth. Bapak Kementian Desa
( PDT)..
Dengan Hormat,,
Berdasarkan Data APBDes
Dari Sistem Informasi Desa
Sid Kemendes, Desa Muara
Seketuk, Kec. Tabir Ulu, Kab.
Merangin, Prov, Jambi.
Kami Sampai Kan Sebagai
Berikut ;
1. Pembangunan Sarana
Prasarana Olah Raga
Tahun 2018 Kode Rek.
2.2.11 sebesar
345.189.279.Fiktip.
2. Pembangunan Sarana
Prasarana Pertanian tahun
2018, Kode Rek. 2.2.21
sebesar 170.000.000
Fiktip.
3. Banya dana lain yg di
marUp/Pemangkasan
4. Desa kami perlu di audit
BPK / BPKP dari tahun
2017 sampai Tahun 2020
secara keterbukaan,
5. Inpormasi Ini Dapat Saya
Pertanggung Jawabkan
kebenarannya, sesuai
dengan hukum yg berlaku.
Demikianlah Laporan ini Kami Sampaikan, demi terciptanya kinerja kepala desa transparan, prosusural,akuntabel, sesuai harapan Bapak Presiden Joko Widodo, Demi Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia, Yang tertuang dalam UUD 1945, dan peraturan2 lainnya.. Salam Merdeka..
TTD
An. Masyarakat Desa Muara Seketuk,