PANGSIT (Pelayanan Adminduk Bareng Rumah Sakit) adalah inovasi baru yang diluncurkan pada bulan Januari Tahun 2021 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur dalam pelaksanaannya.
Program Pangsit ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang percepatan kepemilikan akta kelahiran, dimana sector kesehatan merupakan salah satu pihak yang dilibatkan pro aktif dalam mewujudkan tercapainya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran khususnya bagi anak-anak. Jadi Sasaran program PANGSIT ini adalah semua anak yang lahir di Rumah sakit bisa diajukan permohonan akta kelahirannya melalui program PANGSIT.
Pada awal peluncurannya, Dukcapil Lotim telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Namira dalam pelaksanaan program Pangsit ini dan tercatat 83 berkas yang telah diproses sampai saat ini. Selanjutnya diikuti dengan bergabungnya Rumah sakit LMC pada bulan Juli 2021 lalu dengan laporan 19 berkas telah diproses. Pada bulan September ini Dukcapil Lotim juga telah berhasil menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong dalam pelaksanaan program PANGSIT. Hal ini direalisasikan dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 yang berlokasi di RSUD Dr. R. Soedjono Selong.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan beberapa perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong. Rapat ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kerjasama yang terjalin sejak Tahun 2019 yang sebelumnya sempat meredup. Dan dalam rapat ini RSUD menyambut baik program PANGSIT Dukcapil Lotim sehingga diputuskan untuk menerbitkan SK Direktur RSUD terkait staf khusus yang menangani program PANGSIT.
Adapun berkas persyaratan harus dilengkapi pemohon untuk pendaftaran pembuatan dokumen Adminduk melalui program pangsit adalah Surat Keterangan Lahir, KK, KTP-el orang tua, Buku nikah orang tua (Jika tidak ada, bisa mengisi SPTJM). Salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PANGSIT ini adalah belum diberikannya nama bagi anak yang baru lahir. Jadi jika masyarakat ingin menguruskan dokumen Adminduk bagi bayinya yang baru lahir di rumah sakit, tentu saja hal paling utama adalah pemberian nama bagi bayinya.
Pelayanan PANGSIT bersifat terintegrasi, jadi pemohon yang mengajukan pembuatan akta kelahiran nantinya akan mendapatkan tiga dokumen kependudukan sekaligus yaitu Akta Kelahiran, KIA, dan Kartu Keluarga yang telah di update dan terkonsolidasi. Proses permohonan melalui program pangsit sangatlah mudah yaitu Operator PANGSIT di Rumah Sakit akan mengkoordinir dan merekap permohonan akta kelahiran dan cukup dikirim melalui wa ke operator PANGSIT Dukcapil dan selanjutnya operator di dukcapil mengentry dan mencetak melalui SIAK (System Informasi Administrasi Kependudukan), sejalan dengan update aplikasi siak terbaru KK dan AKTA yang sudah diproses dan ditandatangani secara elektronik langsung dapat dikirim ke email pemohon
Kedepannya Program Pangsit ini akan terus dikembangkan dan harapannya seluruh rumah sakit yang ada di Lombok Timur dapat bergabung, sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat dan hak sipil bagi anak yang baru lahir terpenuhi sejak dini dan memiliki identitas yang jelas, Sasaran layanan Program Pangsit ini kedepannya bukan hanya untuk percepatan peningkatan akta kelahiran akan tetapi akan dikembangkan dengan adanya layanan Akta Kematian juga.
Selain Program Pangsit, Dukcapil juga telah memiliki inovasi yang bernama BAKVIA (Bikin Akta Kelahiran Via WhatsApp) yang memiliki sasaran yang sama dengan Program PANGSIT yakni percepatan kepemilikan Akta Kelahiran, akan tetapi perbedaanya adalah program BAKVIA adalah pelaksanaan layanannya bersama dengan Polindes dan Puskesmas, sedangkan PANGSIT pelaksanaanya dikhususkan di Rumah Sakit. Program BAKVIA sendiri telah berhasil mendobrak tingkat kepemilikan Akta Kelahiran sampai dengan 98% pada tahun 2021 ini, dan harapan kedepannya dengan adanya program PANGSIT ini juga dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Lombok Timur.
Sumber : https://disdukcapil.lomboktimurkab.go.id/baca-berita-253-pangsit-dukcapil-lombok-timur.html