rensingbat.desa.id - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kembali diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Warga Desa Rensing Bat Kamis, 08/12/2022.
Pembagian dilaksanakan di Kantor Desa Rensing Bat yang langsung dilakukan oleh Kepala Urusan Keuangan dan dibantu Kasi Kesra kepada 85 KPM yang layak sesuai hasil musyawarah.
Pembagian ini merupakan pembagian tahap 10, 11 dan 13 (Oktober, November dan Desember) dengan nilai yang sama dari sebelumnya yakni Rp. 300.000 perbulan.
Hari ini kita berikan Rp. 900.000 untuk 3 bulan, Kata Kasi Kesra desa Rensing Bat kepada media desa.
"KPM untuk tahun ini berjumlah 85 orang dan merupakan kesepakatan musywarah desa yang kita laksanakan sebelumnya bersama anggota BPD" terangnya.
Setiap KPM wajib menandatangani daftar penerimaan dan KPM tidak bisa berwakil dalam pengambilan kecuali oleh orang yang berada didalam 1 KK, Jelasnya.
Pembagian bagi KPM yang tidak hadir karena sakit diberikan keistimewaan untuk diantar langsung ke rumah masing-masing bersama Kepala Dusun. Hal ini maksudkan agar bantuan yang diberikan benar- benar sampai kepada KPM, Ujarnya.
Ia berharap, BLTDD yang diterima tersebut bisa bermanfaat dalam memunuhi kebutuhan ekonomi harian warga dan tidak disalahgunakan, sambungnya.
Penganggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diatur dalam Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40 persen dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.
Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021 disebutkan bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke-12 per keluarga penerima manfaat.