rensingbat.desa.id - Menjelang berakhirnya masa jabatan menjadi Kepala Desa Rensing Bat untuk Periode keduanya, Muhammad Hilmi, SE berpamitan ke seluruh Perangkat Desa, Lembaga-lembaga desa dan juga masyarakat di acara Musyawarah penetapan APBDes 2024 yang bertempat di aula kantor desa Rabu, 07/02/2024.
Muhammad Hilmi, SE berakhir masa jabatannya untuk periode keduanya tanggal 8 Februari 2024 bersama 5 kepala desa se-Kecamatan Sakra Barat dan 89 kepala desa di seluruh kabupaten Lombok Timur.
Selama 12 tahun kepemimpinannya, Muhammad Hilmi sudah banyak memberikan perubahan terutama dibidang pembangunan infrastruktur mulai dari irigasi, jalan usaha tani, gang desa dan tidak pernah melupakan bidang kesejahteraan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam Pidato sambutannya Hilmi menyampaikan bahwa Selama 12 tahun (dua periode 2012-2024) memimpin desa Rensing Bat masih ada agenda pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang belum bisa dilaksanakan sepenuhnya, dalam kesempatan ini ungkapnya, menyampaikan ucapan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Rensing bat, Semoga apa yang dilakukan membawa berkah dan kebahagiaan serta manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Rensing Bat.
Peserta musyawarah dalam kesempatan tersebut bertanya langsung ke beliau, "Informasi pak kades pemerintah akan memperpanjang masa jabatan kepala desa persatu jabatan menjadi 8 tahun, apakah benar", Tanyanya. Kades Hilmi dalam kesempatan tersebut memberi jawaban tentang informasi tersebut bahwa belum ada pengesahan secara resmi, Kita sama-sama tunggu keputusan itu. Tutup Hilmi.