rensingbat.desa.id - Dalam Rangka menjalankan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang salah satunya dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai, Pemerintah Desa Rensing Bat gelar Musyawarah Desa (MUSDES) penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahu 2023 yang bertempat di Aula Kantor Desa Kamis, 19/01/2022.
Hadir dalam musyawarah tersebut Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat, Kepala Desa Rensing Bat, Anggota BPD, pendamping desa, Kepala-kepala Wilayah, Ketua-ketua RT dan tamu undangan lainnya.
Musyawarah memutuskan bahwa, Penggunaan dana desa untuk BLT sebanyak 10% lebih yang diperuntukkan untuk 36 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 5 dusun, KPM tersebut merupakan salah satu hasil musyawarah dan benar-benar layak sesuai kreteria penerima BLT.
BLT Dana Desa merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan selain dampaknya terhadap aspek kesehatan masyarakat.
Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi di daerah yang disebabkan oleh dampak
wabah pandemi Covid-19 tersebut, Pemerintah memberi dukungan pada daerah melalui instrumen transfer ke daerah. Salah satu dukungan dari pemerintah tersebut diberikan kepada daerah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang biasa disebut BLT Desa dari pagu Dana Desa.
Program BLT Desa yang diluncurkan oleh pemerintah, seyogyanya bisa mendukung program jaring pengaman sosial pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako maupun Kartu Pra Kerja dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Pemberian BLT Desa kepada masyarakat harus memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan serta tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Adanya BLT Desa ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat saat ini yang mulai menurun, khususnya masyarakat yang ada di pedesaan. Dengan adanya daya beli masyarakat yang meningkat, sedikit banyak bisa membantu memulihkan perekonomian masyarakat yang ada di desa. Jika perputaran ekonomi di lapisan masyarakat terendah dapat bergerak, maka pada akhirnya dapat menguatkan perekonomian di tingkat nasional.