rensingbat.desa.id - Musyawarah Desa (MUSDES)perubahan Eks. PNPM-MPD Kecamatan Sakra Barat menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Selasa, 02/08/2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat.
Musyawarah yang digelar pada siang sekitar jam 02.00 Wita ini dihadiri Camat Sakra Barat, Kasi PMD Sakra Barat, Kepala Desa Rensing Bat, Pendamping Desa dan Lokal Desa, Anggota BPD, Lembaga-lembaga Desa, Perangkat Desa, Perwakilan Anggota SPP, Babinkamtibmas dan Tamu undangan lainnya.
Dari hasil musyawarah tersebut Pemdes Rensing Bat bersama BPD menyepakati 2 keputusan yaitu, membentuk Perdes tentang persetujuan membentuk BUMDesma Eks. PNPM-MPD dan yang kedua membentuk Perdes tentang penyertaan modal sesuai permendes nomor 15 tahun 2021 dengan menyertakan modal minimal 5 juta.
BUMDesma pada dasarnya merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersil. BUMDesma sebagai lembaga sosial harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.
Hal ini sesuai dengan tujuan pendirian sebuah Bumdesma pada umumnya yaitu dalam rangka Meningkatkan perekonomian antar desa, Meningkatkan pendapatan asli desa, Meningkatkan pengelolaan potensi antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.
Tujuan pendirian Bumdesma diatas sudah seharusnya melekat pada visi-misi sebuah pemerintahan desa dan menjadi sikap dan dedikasi semua kepala desa dan perangkatnya dalam memajukan desa dan Bumdesnya.
Camat Sakra Barat dalam sambutan singkatnya juga berharap, Perubahan Eks. PNPM-MPD ke Bumdesma akan menjadi langkah awal dalam memajukan ekonomi desa. Menurutnya, PNPM-MPD atau UPK yang sudah ada sekarang hanya berubah pada nama dan beberapa kepengurusan, dan beberapa penambahan pada AD ART.
Bumdesma akan dikelola secara bersama-sama oleh desa-desa di kecamatan Sakra Barat. Perubahan nama ini sesuai dengan peraturan nomor 15 tahun 2021, Jelasnya.
Ia juga menyebutkan, Aset yang di miliki Eks. PNPM-MPD Kecamatan Sakra Barat setakat ini kurang lebih 4,3 Milyar. Ini sesuatu yang sangat membanggakan, inilah yang akan di kembangkan dalam Bumdesama nantinya di tambah lagi dengan penyertaan modal oleh masing-masing desa minimal 5 jutaan.
Penyertaan modal oleh desa ini dilakukan secara bertahap, dilihat dari hasil usaha yang diperoleh Bumdesma itu sendiri, Desa-desa bisa saja meningkatkan penyertaan modalnya jika dirasa mampu menguntungkan untuk desa, Jelasnya.
Sementara itu, Kasi PMD Sakra Barat dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa BUMDesma memiliki peluang lebih besar dalam mengembangkan usaha dibanding Eks. PNPM-MPD.
“PNPM-MPD hanya sebatas simpan pinjam perempuan, sedangkan BUMDesma gerakannya tidak hanya itu, di bidang usaha apapun bisa,” Ungkapnya.
Dikatakannya, dari segi Organisasi, BUMDesma tidak memakai istilah kepengurusan, tetapi dalam bentuk manajemen. Dimana, dipimpin direktur utama dan ada jajaran komisaris, selayaknya lembaga bisnis murni.
"Keberadaan BUMDesma apabila bertransformasi ke Bumdes yang ada di desa-desa maka asetnya nanti menjadi milik masyarakat se-Kecamatan Sakra Barat".
Dari segi pengelolaannya, Eks. PNPM-MPD sakra barat sampai hari ini menjadi yang terbaik dari segi pengelolaannya, kanapa demikian ini karena aset yang dimiliki setakat ini kurang lebih 4,3 milyar baik itu yang bergerak maupun yang tidak bergerak, Ujarnya.
Dalam musyawarah ini ada beberapa hal yang perlu untuk kita sepakati yaitu, Pembuatan Perdes tentang persetujuan membentuk BUMDesma Eks. PNPM-MPD dan yang kedua Perdes tentang penyertaan modal sesuai permendes nomor 15 tahun 2021 minimal setiap desa menyertakan modal minimal 5 juta, Tutupnya.