Desa Rensing Bat

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Rensing Bat

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA RENSING BAT KECAMATAN SAKRA BARAT KABUPATEN LOMBOK TIMUR, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA RENSING BAT BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA RENSING BAT SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. SILAHKAN GUNAKAN KOTAK LAYANAN MANDIRI UNTUK MEMBUAT SENDIRI SURAT YANG ANDA BUTUHKAN. CARI KOTAK LAYANAN MANDIRI DI SEBELAH KANAN LAYAR KOMPUTER ANDA, SEBELUMNYA SILAHKAN MINTA KODE PIN ANDA DI OPERATOR DESA. TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA RENSING BAT, SEMOGA KITA DIBERIKAN KESEHATAN DAN KEAFIATAN OLEH ALLAH S.W.T. AMIN YAROBBAL ALAMIN

Berita Desa

rensingbat.desa.id - Beberapa Pengertian Istilah dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Berikut ini beberapa Pengertian Istilah Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa:

Desa
adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintahan Desa
adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah Desa adalah kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.

Badan Permusyawaratan Desa
yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Keuangan Desa
adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.

Pengelolaan Keuangan Desa
adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa.

Rencana Kerja Pemerintah Desa, selanjutnya disebut RKP Desa,
adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa,
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.

Penerimaan Desa
adalah uang yang masuk ke rekening kas Desa.

Pengeluaran Desa
adalah uang yang keluar dari rekening kas Desa.

Pendapatan
adalah semua penerimaan Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa.

Belanja Desa
adalah semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa.

Pembiayaan Desa
adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PKPKD,
adalah kepala Desa atau sebutan nama lain yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan Desa.

Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PPKD,
adalah perangkat Desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan Desa berdasarkan keputusan kepala Desa yang menguasakan sebagian kekuasaan PKPKD.

Sekretaris Desa
adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat Desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator PPKD.

Kepala Urusan, yang selanjutnya disebut Kaur,
adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat Desa yang menjalankan tugas PPKD.

Kepala Seksi, yang selanjutnya disebut Kasi,
adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan tugas PPKD.

Rekening Kas Desa
adalah rekening tempat menyimpan uang Pemerintahan Desa yang menampung seluruh penerimaan Desa dan digunakan untuk membayar seluruh pengeluaran Desa dalam 1 (satu) rekening pada Bank yang ditetapkan.

Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa,
adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Dana Cadangan
adalah dana yang disisihkan guna mendanai kegiatan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.

Surplus Anggaran Desa
adalah selisih lebih antara pendapatan Desa dengan belanja Desa.

Defisit Anggaran Desa
adalah selisih kurang antara pendapatan Desa dengan belanja Desa.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA
adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DPA
adalah dokumen yang memuat rincian setiap kegiatan, anggaran yang disediakan, dan rencana penarikan dana untuk kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APB Desa.

Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran yang selanjutnya disingkat DPPA adalah dokumen yang memuat perubahan rincian kegiatan, anggaran yang disediakan dan rencana penarikan dana untuk kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APB Desa dan/atau Perubahan Penjabaran APB Desa.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan yang selanjutnya disingkat DPAL
adalah dokumen yang memuat kegiatan, anggaran dan rencana penarikan dana untuk kegiatan lanjutan yang anggarannya berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Pengadaan barang/jasa Desa yang selanjutnya disebut dengan pengadaan barang/jasa
adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa.

Rencana Anggaran Kas Desa yang selanjutnya disebut RAK Desa
adalah dokumen yang memuat arus kas masuk dan arus kas keluar yang digunakan mengatur penarikan dana dari rekening kas untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran berdasarkan DPA yang telah disahkan oleh kepala Desa.

Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP
adalah dokumen pengajuan untuk mendanai kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP
adalah inspektorat jenderal kementerian, unit pengawasan lembaga pemerintah nonkementerian, inspektorat daerah provinsi, dan inspektorat daerah kabupaten/kota.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

813

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI813penduduk

842

PEREMPUAN

PEREMPUAN842penduduk

1.655

TOTAL

TOTAL1.655penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MUH. HILMI, SE

Sekretaris Desa

HADIANTO, S.Pd

Kasi Pemerintahan

M. KAZWAINI SEPTIAWAN, S.Pd

kasi Kesra

AHYANUDDIN, S.Pd

Kasi Pelayanan

IBRAHIM ARIFIN, S.Pd. I

Kaur ADM dan Umum

FITRIAH PADLI, S.Kom

Kaur Keuangan

DEDI HASRI RAHMAN, SE

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD KHAIRI, SE

Kawil Rensing Bat

MUHAMMAD YASIN, S.Ag

Kawil Lepok

MOH. ALI MASHRI, S.Pd. I

Kawil Timuk Rurung

BADARUDIN, S.Pd. I

Kawil Tibu Jae

MUH ALI HASBY, S.Pd

Kawil Tembok Gading

KHAIRUL AMRI

Staf Kesra

NUR HIKMAH, S.Sos

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

3

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

30

Surat

Bulan Lalu

28

Surat

Tahun Ini

363

Surat

Tahun Lalu

500

Surat

Total

2,701

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 848
Kemarin : 558
Total Pengunjung : 1.188.126
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.97
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 19:12:50
Shakemap
2.12 LS ; 139.15 BT
Magnitude 5.4
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di darat 53 km tenggara Sarmi
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Sarmi
Agenda

Terdahulu

Penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga dan tempat umum

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Pemukiman Warga dan tempat umum, masjid dan mushalla
Koordinator : Kepala Desa dan Relawan Covid-19

Terdahulu

Musdes RKPDes 2021

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Ketua BPD

Terdahulu

Penyerahan BLT DD Tahap III

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kasi Kesra dan Relawan Covid-19 Desa Rensing Bat

Terdahulu

gotong royong mingguan perangkat desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat dan sekitarnya
Koordinator : kades

Terdahulu

Penyerahan BST tahap 4 dan 5

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Relawan Covid-19 desa

Terdahulu

Kunjungan Tim Lomba Kampung Sehat

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa dan Perangkat Desa

Terdahulu

Pemeriksaan/Audit Reguler oleh Inspektorat Lotim

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Pelatihan dan Pembekalan Tim Pendataan SDGs Desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa
Peta Desa
Facebook Desa
Video Profil Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 848
Kemarin : 558
Total Pengunjung : 1.188.126
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.97
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 19:12:50
Shakemap
2.12 LS ; 139.15 BT
Magnitude 5.4
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di darat 53 km tenggara Sarmi
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Sarmi
Agenda

Terdahulu

Penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga dan tempat umum

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Pemukiman Warga dan tempat umum, masjid dan mushalla
Koordinator : Kepala Desa dan Relawan Covid-19

Terdahulu

Musdes RKPDes 2021

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Ketua BPD

Terdahulu

Penyerahan BLT DD Tahap III

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kasi Kesra dan Relawan Covid-19 Desa Rensing Bat

Terdahulu

gotong royong mingguan perangkat desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat dan sekitarnya
Koordinator : kades

Terdahulu

Penyerahan BST tahap 4 dan 5

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Relawan Covid-19 desa

Terdahulu

Kunjungan Tim Lomba Kampung Sehat

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa dan Perangkat Desa

Terdahulu

Pemeriksaan/Audit Reguler oleh Inspektorat Lotim

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Pelatihan dan Pembekalan Tim Pendataan SDGs Desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa
Peta Desa
Facebook Desa
Video Profil Desa

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.268.166.910,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.273.394.883,62

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.227.973,62

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 7.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 759.061.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 64.359.846,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 436.546.064,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.200.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 570.537.883,62

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 541.549.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 92.808.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 32.500.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 36.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

MUH. HILMI, SE

Kepala Desa

HADIANTO, S.Pd

Sekretaris Desa

M. KAZWAINI SEPTIAWAN, S.Pd

Kasi Pemerintahan

AHYANUDDIN, S.Pd

kasi Kesra

IBRAHIM ARIFIN, S.Pd. I

Kasi Pelayanan

FITRIAH PADLI, S.Kom

Kaur ADM dan Umum

DEDI HASRI RAHMAN, SE

Kaur Keuangan

MUHAMMAD KHAIRI, SE

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD YASIN, S.Ag

Kawil Rensing Bat

MOH. ALI MASHRI, S.Pd. I

Kawil Lepok

BADARUDIN, S.Pd. I

Kawil Timuk Rurung

MUH ALI HASBY, S.Pd

Kawil Tibu Jae

KHAIRUL AMRI

Kawil Tembok Gading

NUR HIKMAH, S.Sos

Staf Kesra